Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem di RSUD dr Iskak Tulungagung Diresmikan
- Posting Oleh Gunawan
- Jumat, 25 November 2022 10:11
Tulungagung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung kini siap memberikan pelayanan kesehatan bagi pecandu narkoba, hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr. Supriyanto setelah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amati resmi melaunching Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem pada Rabu (23/11/2022) lalu.
" Pemerintah Tulungagung kini mempunyai balai rehabilitas Napza yang ditempatkan di rsud dr Iskak Tulungagung. Kini rsud dr Iskak siap memberikan pelayanan kesehatan bagi pecandu narkoba," Ungkap dr. Pri.
Pembangunan balai rehabilitasi Napza Adyaksa menurut dr. Pri, itu bentuk dukungan kerjasama antara pemerintah dengan kejaksaan dalam memberantas dan merehabilitasi para pecandu narkoba di wilayah hukum kabupaten Tulungagung.
" Jadi pelayanan rehabilitasi Napza adalah sebagai berikut, memberikan pelayanan pengobatan dan rehabilitasi para pecandu narkoba secara terpadu untuk memulihkan, mengembangkan kemampuan fisik, mental, sosial dan membebaskan para pecandu dari ketergantungan narkoba," terangnya.
Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem Tulungagung ini, lanjut dirinya telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang sesuai standar, baik dari segi SDM maupun dari sarana dan prasarana penunjang.
Setidaknya rsud Iskak telah menyiapkan sedikitnya tenaga kesehatan ahli untuk menangani para pecandu narkoba dalam berlangsungnya rehabilitasi. Tenaga medis penunjang itu diantaranya satu dokter psikiater, dua dokter umum, dua dokter psikolog dan paramedis.
Sedangkan untuk fasilitas penunjang lainnya Balai Rehabilitasi Napza ini juga sudah dilengkapi dengan ruangan dan peralatan baik kesenian, hiburan, olahraga maupun ruang ibadah. " secara SDM dan sarana prasarana sudah memadai. Karena para tenaga kami sudah dibekali ilmu. Dan para tenaga medis ini bisa melaksanakan tugas, fungsi dan perannya untuk mengubah pecandu yang dulunya ketergantungan dengan obat-obat terlarang bisa sembuh kembali menjalani kehidupan wajar dalam lingkungan masyarakat, " Ujar Direktur RSUD dr Iskak itu.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo secara resmi mendukung berdirinya balai rehabilitasi Napza Adyaksa ini. Menurutnya balai rehabilitasi ini penting untuk menjadikan solusi memberantas dan menyelamatkan anak bangsa khususnya di Tulungagung " penting untuk diselamatkan karena mereka adalah penerus generasi bangsa. Dan jangan takut dengan biaya, karena rehabilitasi Napza di rsud dr Iskak ini tidak akan dipungut biaya, alias geratis, " Ujar Bupati.
Ditempat yang sama, Kepala Kajati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Kejaksaan Agung RI, Kajari Tulungagung berkerjasama dengan pemkab melalui rsud dr Iskak untuk melakukan pembentukan Balai Rehabilitasi Napza. Diharapkan dirinya setelah adanya Balai Rehabilitasi Napza ini kedepannya bisa dioptimalkan untuk memberikan pelayanan penyelesaian penyalahgunaan narkoba secara komprehensif, melalui rehabilitasi.
" Rehabilitasi Napza Adyaksa ini kerjasama ke - 20 antara Kajati Jatim dengan RSUD dr Iskak. Semoga rehabilitasi ini bisa mengurangi angka hunian warga binaan khusus narkoba di rumah tahanan lembaga kemasyarakatan," pungkas Mia.
Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa di RSUD dr Iskak Baru Diresmikan
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1907)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1992)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16379)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2740)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (202)
- Hukum (23)
