Ilham Terancam 15 Tahun Penjara karena Didakwa Bunuh Pacar di Hotel Double Tree
- Posting Oleh Redaksi
- Rabu, 02 Juli 2025 18:07
SURABAYA (BM) - Muhammad Ilham Pratama dihadapkan ke meja hijau sebagai terdakwa atas dugaan pembunuhan terhadap pacarnya, Ma’arifatul Ainiyah alias Rini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyebut oerbuatan Ilham sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (2/6/2025). Dalam dakwaan primair, Ilham diduga dengan sengaja merampas nyawa orang lain” sebagaimana Pasal 338 KUHP. “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” ujarnya saat membacakan surat dakwaan.
Sebagai dakwaan alternatif atau subsidair, Ilham juga didakwa melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pasal tersebut ancaman maksimal pidana penjara selama 7 tahun.
JPU Muzakki menjelaskan, peristiwa nahas ini terjadi di kamar 1611 Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan, Surabaya, pada 16 Januari 2025. Sebelum kejadian, korban datang dari luar kota ke Surabaya atas undangan terdakwa.
Keduanya sempat jalan-jalan keliling kota sebelum akhirnya memutuskan menginap di hotel tersebut karena korban merasa tidak enak badan. “Terdakwa marah setelah melihat foto dan video korban bersama mantan pacarnya dalam ponsel korban, kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian,” ungkap JPU Muzakki.
Ilham disebut mencekik dan membekap korban yang sedang tidur, lalu melanjutkan aksi kekerasan hingga korban tidak bernapas. Setelah kejadian, Ilham sempat menangis di samping jasad korban dan menelepon temannya untuk mengaku telah membunuh. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1905)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1992)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
