Kasus PMK di Tulungagung Mulai Melandai, Status Zero Report Case
- Posting Oleh Gunawan
- Kamis, 15 Desember 2022 07:12
Tulungagung - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Tulungagung guna mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, salah satunya dengan meningkatkan cakupan vaksinasi PMK pada hewan ternak, khususnya vaksinasi booster atau vaksinasi ke-3.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, S.Pt., MM melalui Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) drh. Tutus Sumariyani, MM mengatakan, capaian vaksinasi PMK saat ini sudah mencapai 204.047 dosis atau sekitar 85,91 persen dari alokasi yang tersedia.
Dengan realisasi capaian PMK tersebut, kata dia, Kabupaten Tulungagung mendapatkan predikat juara 1 perolehan vaksin terbanyak se-Jawa Timur. " Kedepannya mulai awal tahun 2023 akan dilaksanakan vaksinasi booster yang akan diprioritaskan wilayah Sendang dan Pagerwojo, " katanya.
Pemilihan wilayah Sendang dan Pagerwojo, lanjut dia, sebagai prioritas pelaksanaan vaksinasi booster dikarenakan di dua daerah itu banyak populasi sapi perah sehingga diperlukan vaksinasi sebagai perlindungan ternak terhadap PMK." Sapi perah memang lebih diutamakan mendapatkan vaksinasi karena sapi perah butuh waktu yang lebih lama untuk dapat produksi susu, " jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan dirinya, sampai bulan Desember 2022 situasi PMK di Kabupaten Tulungagung semakin terkendali," Saat ini sudah tidak ada lagi laporan kejadian PMK sehingga Tulungagung dalam status Zero Report Case, " ujarnya.
Diakui penyebaran dan penularan wabah PMK pada ternak sapi di Tulungagung sempat meluas hingga 16 -19 Kecamatan. Upaya pencegahan yang dilakukan diantaranya dengan menutup sejumlah pasar hewan. Namun diakui kebijakan itu tidak sepenuhnya menghalangi aktivitas pedagang sapi di masyarakat.
" Menyadari hal itu, kami terus meningkatkan cakupan vaksinasi PMK pada ternak hewan, khususnya untuk vaksinasi booster atau vaksinasi, " terangnya.
Menurutnya ternak yang bisa divaksin itu, tambah dirinya, adalah ternak harus dalam keadaan sehat." jadi ternak yang divaksin harus dalam keadaan sehat. Tidak dalam keadaan sakit, terutama sakit PMK, " pungkasnya.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1907)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1992)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16379)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2740)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (202)
- Hukum (23)
