Mode Gelap
Image
Selasa, 21 April 2026
Logo
Polemik Sound Horeg, Redam Kegaduhan, Pemprov Jatim Minta Empat Aturan Dipatuhi
ilustrasi sound horeg

Polemik Sound Horeg, Redam Kegaduhan, Pemprov Jatim Minta Empat Aturan Dipatuhi

SURABAYA (BM) -  Polemik pro kontra serta Kegaduhan akibat sound system "horeg" akhirnya ada jalan tengah atau solusi di Jawa Timur, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan tegas menerbitkan aturan baru untuk menertibkan penggunaan sound system yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Dengan aturan yang lebih tegas ini, diharapkan kegaduhan akibat sound system "horeg" dapat diminimalisir dan ketertiban umum dapat terjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk menikmati hiburan dan menjaga ketertiban umum.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah memiliki strategi penertiban yakni difokuskan pada empat poin utama. 

“Pertama, batasi decibel yakni Penggunaan sound system harus mematuhi batas desibel yang telah ditetapkan melalui koordinasi antara Badan Kesbangpol dan Polda Jatim.  Tidak ada toleransi untuk suara yang melebihi batas yang telah ditentukan,” ulas Emil, Rabu (30/7/2025).

“Kedua, standar kendaraan dimana Kendaraan yang membawa sound system wajib memenuhi standar keamanan dan dimensi yang telah ditetapkan.  Hal ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan di jalan raya,” tandasnya. 

Ketiga, sambung Emil, atur kegiatan pendukung yakni kegiatan-kegiatan lain yang menyertai penggunaan sound system, seperti pertunjukan tari, juga harus diatur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Poin terakhir Keempat, menurut suami Arumi Bacshin rute dan jam operasional dimana yakni Penggunaan sound system akan dibatasi pada rute dan jam operasional tertentu. Zona-zona tertentu akan ditetapkan sebagai area terlarang bagi kendaraan yang membawa sound system berisik.  Pihak kepolisian akan menetapkan jam operasional yang diperbolehkan. 

“Penertiban ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara hak masyarakat untuk menikmati hiburan dan menjaga ketertiban umum,” tegas Wagub Emil.  

Ia menekankan pentingnya penerapan aturan, bukan hanya sekedar aturan tertulis di atas kertas.  "Kita ingin aturan ini benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi macan kertas," pungkasnya.

Saat ini, dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang merumuskan strategi penertiban yang komprehensif.  Salah satu langkah yang akan diambil adalah mewajibkan izin dari kepolisian untuk setiap kegiatan yang menggunakan sound system, serta memastikan kepatuhan terhadap batasan volume suara yang telah ditetapkan.  

Komentar / Jawab Dari