Mode Gelap
Image
Rabu, 22 April 2026
Logo
Mengendap Empat Tahun, Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Hibah Pilwali 2020 Mencuat. Aktifis Pemilu :  Ini Uang Warga Surabaya Harus Dipertanggungjawabkan
ilustrasi

Mengendap Empat Tahun, Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Hibah Pilwali 2020 Mencuat. Aktifis Pemilu : Ini Uang Warga Surabaya Harus Dipertanggungjawabkan

SURABAYA (BM) – Meski empat tahun silam mengendap, dugaan kebocoran dana mencapai Rp 20 miliar dari anggaran Rp 101,2 miliar yang dikucurkan kepada KPU pada Pilwali 2020 kembali mencuat ke publik. Hal ini terungkap dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Surabaya tahun anggaran 2023 di Komisi A DPRD Surabaya.

“Sungguh miris dan ironis, jika sampai mengendap tidak ada pertaggungjawaban. Apalagi beberapa pihak termasuk PPK dan penyelenggara sempat dimintai keterangan aparat kepolisian, tapi mana pertanggungjawabannya. Ingat ini uang warga Surabaya,” ujar Joko Pujianto atau biasa disapa Yoyok, aktifis pemilu dan pemerhati politik ini, Jumat (14/6/2024) ketika dihubungi.

Yoyok menegaskan, pihak-pihak yang terkait jangan saling lempar tanggungjawab untuk mempertanggungjawabkan uang Negara.

“Pihak kepolisian harus tegas, jujur, adil dan transparan untuk memberikan perkembangan kasus tersebut ke publik sampai dimana diungkap. Polisi sekarang jauh sudah baik diinternal dan presisi dalam menjalankan tugas,” tegas Yoyok.

Seperti diberitakan, Anggota Komisi A Imam Syafi’i mempertanyakan perkembangan kasus ini kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, pada Kamis (13/6/2024) di rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Surabaya tahun anggaran 2023 di Komisi A DPRD Surabaya.

“Kami minta kepada Bakesbangpol tolong sebelum mencairkan yang 100 persen, kekurangannya untuk KPU Surabaya. Kami minta informasi bagaimana nasib kasus yang dulu ditangani Polrestabes Surabaya terkait hibah dana daerah untuk Pilwali 2020,” cecar Imam.

Imam Syafi’i menyoroti kasus ini karena sudah lama tidak terdengar lagi proses pengungkapannya. Ia ingin mengetahui apakah kasus ini masih dalam tahap penyelidikan atau sudah penyidikan, dan apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan.

“Ini kan penting (buka-bukaan), karena sudah ramai di media massa saat itu. Ada dugaan penyalahgunaan, penyalahgunaan ya waktu itu beberapa komisioner KPU dipanggil, pejabat pemkot juga dipanggil,” tandas Imam.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus ini karena pada saat itu dia belum menjabat di Bakesbangpol.

Dia menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. 

“Kalau terkait dengan anggaran Pilwali yang sebelumnya mungkin sebaiknya ditanyakan kepada KPU ya, karena penyelenggara Pemilu itu adalah KPU dan Bawaslu, kebetulan pada waktu itu saya belum di Bakesbangpol,” urainya.

Komentar / Jawab Dari