Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023
- Posting Oleh Gunawan
- Rabu, 24 April 2024 11:04
Trenggalek (BM) - Bertempat di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (17/4/2024) , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2023.
Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek dalam kesempatan itu memimpin rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua DRPD Trenggalek, Doding Rahmadi dan Arik Sri Wahyuni.
Hadir dalam undangan rapat paripurna tersebut, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Trenggalek serta intansi terkait.
Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat menyampaikan, bahwa LKPj Bupati tahun 2023 dibuat mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019.
“Undang-Undang tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Doding.
Doding juga menjelaskan, bahwa teknis penyusunan LKPj Bupati ini sudah berpedoman Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bahkan, lanjut dia dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan, yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tugas-tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan.
“Pelaksanaan penyelenggaraan Pemkab sudah sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD. Dalam APBD telah tercermin untuk mewujudkan masyarakat Trenggalek yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan," jelasnya.
Atas rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati sendiri, tercatat tiga rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. "Dalam garis besar catatan pertama dimana terdapat capaian ekonomi makro dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang sudah baik dan perlu dimaksimalkan," ungkap Doding.
“Selain itu ada 15 visi misi daerah dimana ada 9 indikator yang sudah maksimal dan 6 indikator yang belum maksimal,” imbuhnya.
Sementara Rekomendasi ketiga yakni tentang keuangan, dimana perlu memaksimalkan bantuan anggaran dari pusat. "Karena ada pola berbeda, misal yang sudah terjadi dalam perbaikan Jalan Ngampon - Ngantru," ujar Doding.
"Maka dalam hal ini, pemkab harus bisa meningkatkan insentif anggaran dari pusat untuk memajukan pembangunan daerah. Semua catatan itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam proses berjalannya pemerintah kedepan," tutup Doding.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1905)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1992)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16378)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
