RAPBD Sebesar Rp 1,9 Triliun Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
- Posting Oleh Gunawan
- Rabu, 04 Desember 2024 23:12
Trenggalek - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,9 triliun telah disetujui oleh DPRD Trenggalek melalui rapat Paripurna yang digelar pada hari Senin (25/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Arik Sriwahyuni, M Hadi dan Subadianto. Tak terkecuali Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara di Graha Paripurna DPRD setempat.
“Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,969.000.000 triliun, “kata Doding Rahmadi.
Doding menjelaskan, setelah RAPBD TA 2025 disahkan hari ini, selanjutnya akan dikonsultasikan ke Gubernur Jatim untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). “Jadi Januari tahun depan kita sudah bisa menggunakan APBD TA 2025, “imbuhnya.
Untuk komposisi APBD TA 2024 lanjut Doding, untuk pendapatan Rp 1,969.000.000 triliun, sedangkan untuk pengeluaran Rp 2,2 triliun. “Defisit sudah kita tutup dari pembiayaan, “tukasnya.
Politisi PDIP ini menyebut, skala prioritas untuk APBD TA 2025 meliputi kegiatan untuk infrastruktur, PPPK, kegiatan sosial, pendidikan dan kesehatan. “Kita berharap PPPK tahun depan sudah bisa terselesaikan,”tandasnya.
Sekedar informasi, pengesahan RAPBD TA 2025 ditargetkan akhir November mendatang sudah selesai.
